Indonesia-Malaysia Akan Kerjasama Dirikan Bursa Syariah
Bursa Efek Indonesia (BEI) siap untuk mengembangkan pasar modal syariah. Dalam mengintegrasikan perdagangan shan syariah BEI menggandeng otoritas Bursa Malaysia. Proyek tersebut ditargetkan sudah berjalan tahun depan.
Kerjasama tersebut dilakukan demi memobilisasi nilai pasar ekuitas ssyariah global yang hampir mencapai US$ 12 triliun. Salah satu bentuk kerjasamanya yakni mengizinkan pencatatan saham syariah lintas negara (cross listing). Dengan begitu, investor dari Indonesia dapat langsung membeli efek emiten Malaysia melalui broker Indonesia tanpa perlu datang ke negara asalnya. Demikian juga sebaliknya.
Adapun alasan yang melatarbelakangi kerjasama adalah adanya potensi yang cukup besar. Dimana industri pasar modal syariah hingga beberapa tahun ke depan diprediksi masih tertekan seiring dengan ekonomi regional yang lambat serta tren harga komoditas yang rendah.
Kendati demikian, industri jasa keuangan syariah tetap memiliki nilai setara US$ 2 triliun. Mengacu pada MSCI World Islamic Index, kapitalisasi pasar ekuitas syariah juga masih mencapai US$ 11,7 triliun. Di Indonesia sendiri, kapitalisasi pasar Indeks Sahan Syariah Indonesia (ISSI) mencapai Rp 3.157 triliun, setara dengan 55% kapitalisasi pasar IHSG.
Selain itu, cross border offering dinilai memungkinkan investor pasar modal Indonesia menjadi semakin luas. Hal ini juga meningkatkan kinerja pasar saham di dalam negeri.