Perangi Illegal Fishing, KKP Jalin Kerja Sama Dengan AS

Dalam meningkatkan pemberantasan Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjalin kerjasama dngan Amerika Serikat. Kedua pihak sepakat menjalin kerja sama konservasi laut dan terlibat aktif dalam forum “Safe Ocean Network” yang diikuti 26 negara dan lembaga internasional seperti Interpol dan UNODC.

Skema kerja sama patroli bersama juga akan dibahaas lebih detil oleh kedua belah pihak di Indonesia. Adapun wacana kerja sama tersebut dibicarakan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti ketika bertemu dengan National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA), badan ilmiah Departemen Perdagangan Amerika Serikat yang berfokus pada kondisi samudera serta atmosfer pada pekan lalu.

Dalam pertemuan tersebut, Susi Pudjiastuti juga membahas ratifikasi Prot States Measures A.greement (PSMA) melalu Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2016. Ini menjadi langkah penting dalam mendeteksi human trafficking, di samping praktif IUUF

Implementasi PSMA mewajibkan sejumlah pelabuhan yang ditunjuk melakukan inspeksi terhadap kapal ikan asing, baik yang masuk maupun keluar ke atau dari negara pantai.

Namun, permasalahannya banyak kapal penangkap ikan asing yang tidak mendaratkan tangkapannya di darat, melainkan melalui transhipment. Sehingga sebelum didistribusikan ke tempat tujuan akhir, akan terlebih dahulu disimpan di tempat penyimpanan sementara. Maka dari itu, kerjasama patroli bersama dan investigasi bersama harus dilakukan kedua negara dan juga negara-negara yang tergabung dalam Safe Ocean Network.a

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *